Pansus Landas Kontinen Serap Masukan dari Akademisi Unair

16-12-2021 / PANITIA KHUSUS
Wakil Ketua Pansus RUU Landas Kontinen DPR RI Bambang Haryadi menyerap masukan dan saran dari para akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/12/2021). Foto: Aisyah/Man

 

Landas Kontinen dalam Hukum Nasional Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 masih menggunakan dasar hukum ketentuan Konvensi Jenewa tentang Landas Kontinen tahun 1958. Seiring perkembangan hukum Internasional, UU Nomor 1 Tahun 1973 sudah tidak sesuai. Oleh karena itu sudah selayaknya untuk dilakukan perubahan atau penggantian sesuai ketentuan Unclos 1982. Hal ini yang menjadi poin penting untuk dilakukannya pembaharuan.

 

Dilatarbelakangi hal tersebut, Tim Kunjungan Kerja Pansus RUU Landas Kontinen DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Pansus RUU Landas Kontinen DPR RI Bambang Haryadi menyerap masukan dan saran dari para akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/12/2021).

 

"Pansus Landas Kontinen ingin mendapatkan masukan yang jauh lebih komprehensif dari para akademisi di Universitas Airlangga ini agar ke depan Rancangan Undang-Undang ini benar-benar menjadi suatu Undang-Undang yang bermanfaat untuk melindungi atau memproteksi wilayah Landas Kontinen Indonesia" jelas Bambang di sela-sela pertemuan dengan dekan dan akademisi Fakultas Hukum Unair.

 

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa urgensi dari RUU Landas Kontinen sebagai pengganti UU Nomor 1 Tahun 1973 sangat diperlukan untuk memperkuat dasar hukum serta memberikan kepastian hukum dalam melakukan klaim atas landas kontinen di atas 200 mil laut Indonesia.

 

"Harapan kita bahwa setelah pertemuan ini pansus bisa lebih cepat meyelesaikan RUU ini, bagaimana pun RUU ini sangat ditunggu untuk sebuah proteksi yang berlandaskan hukum dan juga mengacu kepada hukum internasional agar kedaulatan indonesia jauh lebih baik lagi untuk kita pertahankan,” harap Bambang. (ais/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...